JAKARTA – Deputi SDM Bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN&RB), Ramli Naibaho mengatakan bahwa seleksi CPNS reguler akan digelar paling lambat bulan Oktober tahun ini. Pelaksanaan seleksi CPNS ini, kata Ramli, akan melibatkan konsorsium perguruan tinggi negeri (PTN) dengan tingkat kesulitan yang lebih tinggi.
“Mulai tahun ini seleksi CPNS reguler tingkat kesulitannya lebih tinggi. Tes dilakukan berjenjang dan soalnya dibuat oleh konsorsium perguruan tinggi negeri. Jadi daerah tidak lagi menggandeng universitas setempat karena materinya sudah disiapkan pusat,” tegas Ramli Naibaho yang dihubungi JPNN, Kamis (28/6).
Bahan tes CPNS ini, lanjutnya, disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing. Sehingga akan ada kategori masing-masing kabupaten/kota, dan provinsi. Misalnya untuk Surabaya tingkat kesulitannya A, sedangkan Gorontalo C, dan Papua D.
“Jadi modelnya mirip tes Ujian Nasional dan UMPTN. Karena itu hasil UMPTN dan UN ini salah satunya akan dijadikan dasar untuk penetapan kategorinya. Nantinya yang akan menentukan adalah Mendikbud (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan),” terang Ramli.
Setelah ditetapkan kategorinya, master soal yang dibuat konsorsium PTN akan diserahkan ke pejabat pembina kepegawaian (PPK) dengan pengawasan internal maupun ICW (Indonesian Coruption Watch).
“Pusat tidak akan menangani penggadaan soal, itu jadi kewenangan daerah untuk menggandakannya,” ucapnya.
Untuk mengurangi kecurangan, saat penyerahan master soal, PPK wajib menandatangani surat perjanjian. Yang salah satu pointnya menyebutkan bila soal bocor (jual beli soal atau jawaban) maka PPK yang harus bertanggung jawab dan akan dipolisikan.
“Selain itu, PPK ini akan diawasi ketat oleh pengawas internal dan ICW. Apalagi seluruh pelaksanaan seleksi CPNS mulai penggadaan sampai saat tes akan diawasi ICW yang menggandeng LSM-LSM terdaftar,” tandasnya.(esy/jpnn)
“Mulai tahun ini seleksi CPNS reguler tingkat kesulitannya lebih tinggi. Tes dilakukan berjenjang dan soalnya dibuat oleh konsorsium perguruan tinggi negeri. Jadi daerah tidak lagi menggandeng universitas setempat karena materinya sudah disiapkan pusat,” tegas Ramli Naibaho yang dihubungi JPNN, Kamis (28/6).
Bahan tes CPNS ini, lanjutnya, disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing. Sehingga akan ada kategori masing-masing kabupaten/kota, dan provinsi. Misalnya untuk Surabaya tingkat kesulitannya A, sedangkan Gorontalo C, dan Papua D.
“Jadi modelnya mirip tes Ujian Nasional dan UMPTN. Karena itu hasil UMPTN dan UN ini salah satunya akan dijadikan dasar untuk penetapan kategorinya. Nantinya yang akan menentukan adalah Mendikbud (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan),” terang Ramli.
Setelah ditetapkan kategorinya, master soal yang dibuat konsorsium PTN akan diserahkan ke pejabat pembina kepegawaian (PPK) dengan pengawasan internal maupun ICW (Indonesian Coruption Watch).
“Pusat tidak akan menangani penggadaan soal, itu jadi kewenangan daerah untuk menggandakannya,” ucapnya.
Untuk mengurangi kecurangan, saat penyerahan master soal, PPK wajib menandatangani surat perjanjian. Yang salah satu pointnya menyebutkan bila soal bocor (jual beli soal atau jawaban) maka PPK yang harus bertanggung jawab dan akan dipolisikan.
“Selain itu, PPK ini akan diawasi ketat oleh pengawas internal dan ICW. Apalagi seluruh pelaksanaan seleksi CPNS mulai penggadaan sampai saat tes akan diawasi ICW yang menggandeng LSM-LSM terdaftar,” tandasnya.(esy/jpnn)